Rabu, 09 Juni 2010

DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pimpinan:

Ketua : Dr. H. Rohadi Abdul Fatah, M.Ag
Puka I : Drs. Jajang Raksanagara, M.Si
Puka II : Mustahdi, M.Ag
Puka III : Drs. Jayatin, MM
Kabiro : Drs. Adin Wijaya, M.Si
Kaprodi : Anizar Munawar, M.Ag

Dosen dan Tenaga Kependidikan:

Dr. Muhamad Ali
Drs. Ade Burhanudin, M.Si
Sutaryono, M.Pd
M. Edi Suharsongko, S.Ag, M.Pd
H. Ihsan, S.Pd, MM
Ahmad Gozali, MH
Arif Rahman, S.Th.I, M.Pd
Ayi Zaenal Arifin, S.Pd.I, M.Ap
Irfan Hasanuddin, MA
Saiful Bahri, S.Pd.I, M.Ag
Nur Kabibuloh, S.Th.I, M.Pd
Dede Setiawan, S.Th.I, M.Pd
A. Jayadih, S.Ag
Cecep Makmur, S.Ag
Nandang, S.Hum
Nurdin, S.HI
Hendra Sastratmaja, S.S
Didi Triyudayanto, S.Pd
Abdul Wahid, S.Pd
M. Junaedi, S.Pd
Taufik Hidayatullah, S.Pd.I
Atni, S.Pd
Tsani, S.Pd

Minggu, 06 Juni 2010

profil STIT DAARUL FATAH TANGERANG

PROFIL

STIT DAARUL FATAH TANGERANG

A. Latar Belakang

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan. Untuk itu, kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia dan guna mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten/ Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan khususnya, maka Yayasan Daarul Fatah Tangerang yang berdiri dengan Akta Notaris ESTI YULIANTI, SH. Nomor ; 1 TANGGAL 11 Maret 2004 melakukan proses berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Daarul Fatah Tangerang. Dengan membuka jurusan Tarbiyah Program Studi S 1 PAI dan Program Diploma dua PGMI. Pada Tahun 2005 STAI Daarul Fatah Tangerang mendapat izin operasional dari Kopertais Wilayah II dengan Nomor : 047/KOP/2/2005 dan pada Tahun 2007 mendapat Izin operasional dengan status terdaftar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan SK Nomor :Dj/1/177/2007 dan berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Fatah Tangerang dengan program studi S 1 PAI. Dengan keluarnya SK tersebut, maka keberadaan STIT Daarul Fatah Tangerang semakin dipercaya oleh masyarakat dan lembaga pendidikan lainnya. Kehadiran STIT Daarul Fatah telah banyak membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Tangerang.

Perkembangan mahasiswa sejak berdiri sampai sekarang terus mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kepercayaan masyarakat untuk menimba ilmu di STIT Daarul Fatah Tangerang. Namun, di sisi lain, sarana prasarana yang ada masih terdapat kekurangan, diantaranya adalah gedung perkuliahan dan gedung perkantoran. Sehingga perlu adanya penambahan gedung untuk peningkatan sarana prasarana sebagai bagian dari terciptanya proses pembelajaran yang lebih kondusif dan seimbang.


B. VISI, MISI, DAN TUJUAN

Visi

Menjadi Perguruan Tinggi yang terkemuka dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan pendidikan ilmu-ilmu agama Islam.

Misi

1) Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang professional di bidang pendidikan agama Islam.

2) Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian.

3) Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan.

Tujuan

Bertujuan menghasilkan tenaga guru, pendidik dan praktisi pendidikan Islam yang profesional dan menguasai berbagai bidang keislaman lainnya.


C. Sasaran dan strategi pencapaiannya

Sasaran dan strategi pencapaian adalah dengan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Menciptakan calon-calon pemimpin yang bertanggung jawab dan berilmu dengan semangat patriotik yang tinggi untuk mengamankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, dan menciptakan pelopor dalam pembangunan baik material maupun spiritual yang membela kepentingan rakyat.

Upaya pencapaian yang dilakukan adalah dengan mengupayakan pembukaan Program Studi baru yang sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang dikelola secara profesional. Menciptakan suasana akademik yang profesional dan santun, serta menyediakan sarana-sarana penunjang pendidikan.